STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi yang ada di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon dapat digambarkan sebagai berikut : 

Adapun uraian tugas dari masing-masing pelaksana adalah :

Dewan Pengarah, memiliki tugas :

  1. Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP
  2. Menetapkan rencana strategis, program kerja dan anggaran belanja
  3. Mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP
  4. Membina komunikasi dengan pra pemangku kepentingan
  5. Memobilisasi sumber daya

Ketua LSP, memiliki tugas :

  1. Melaksanakan program kerja LSP
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi
  3. Menyiapkan rencana program dan anggaran
  4. Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Dewan Pengarah
  5. Melakukan tinjauan manajemen
  6. Mensosialisasikan sistem manajemen

Bagian Administrasi, memiliki tugas :

  1. Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi profesi di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon
  2. Melaksanakan tugas ketatausahaan organisasi LSP
  3. Memelihara informasi sertifikasi kompetensi
  4. Mempersiapkan laporan kegiatan LSP
  5. Mengelola anggaran dan keuangan LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon

Bagian Manajemen Mutu, memiliki tugas :

  1. Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai pedoman BNSP 201
  2. Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu
  3. Melaksanakan audit internal
  4. Memfasilitasi kaji ulang manajemen

Bagian Teknis Sertifikasi, memiliki tugas :

  1. Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi
  2. Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji
  3. Melaksanakan kegiatan sertifikasi di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon
  4. Menetapkan persyaratan tempat uji kompetensi (TUK)
  5. Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK
  6. Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya
  7. Mengembangkan skema sertifikasi

Komite Skema, bertugas :

  1. Mengidentifikasi Standar Kompetensi yang dipakai dari SKKNI
  2. Menetapkan unit kompetensi, kluster berdasarkan kebutuhan DUDI
  3. Menyusun dan mereview skema sertifikasi sesuai kebutuhan kompetensi keahlian

Editor : Super Admin

Related Posts