Struktur organisasi yang ada di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon dapat digambarkan sebagai berikut :
Adapun uraian tugas dari masing-masing pelaksana adalah :
Dewan Pengarah, memiliki tugas :
- Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP
- Menetapkan rencana strategis, program kerja dan anggaran belanja
- Mengangkat dan memberhentikan pelaksana LSP
- Membina komunikasi dengan pra pemangku kepentingan
- Memobilisasi sumber daya
Ketua LSP, memiliki tugas :
- Melaksanakan program kerja LSP
- Melakukan monitoring dan evaluasi
- Menyiapkan rencana program dan anggaran
- Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Dewan Pengarah
- Melakukan tinjauan manajemen
- Mensosialisasikan sistem manajemen
Bagian Administrasi, memiliki tugas :
- Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi profesi di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon
- Melaksanakan tugas ketatausahaan organisasi LSP
- Memelihara informasi sertifikasi kompetensi
- Mempersiapkan laporan kegiatan LSP
- Mengelola anggaran dan keuangan LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon
Bagian Manajemen Mutu, memiliki tugas :
- Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai pedoman BNSP 201
- Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu
- Melaksanakan audit internal
- Memfasilitasi kaji ulang manajemen
Bagian Teknis Sertifikasi, memiliki tugas :
- Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi
- Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji
- Melaksanakan kegiatan sertifikasi di LSP P1 SMK Wahidin Kota Cirebon
- Menetapkan persyaratan tempat uji kompetensi (TUK)
- Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK
- Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya
- Mengembangkan skema sertifikasi
Komite Skema, bertugas :
- Mengidentifikasi Standar Kompetensi yang dipakai dari SKKNI
- Menetapkan unit kompetensi, kluster berdasarkan kebutuhan DUDI
- Menyusun dan mereview skema sertifikasi sesuai kebutuhan kompetensi keahlian